Minggu, 08 April 2012

Chapter 1 - The Role, History and Direction of Management Accounting


Manajer, pekerja dan eksekutif menggunakan informasi akuntansi manajemen untuk mengidentifikasi suatu masalah, memecahkannya dan mengevaluasi kinerjanya. Informasi akuntansi manajemen membantu manajer menjalankan perannya dalam perencaan, pengendalian, dan pengambilan keputusan. Adapun sistem akuntansi manajemen mempunyai tujuan: 

1. Menyediakan informasi untuk perhitungan biaya yang ditentukan oleh manajemen. 
2. Menyediakan informasi untuk perencanaan, pengendalian, pengevaluasian, dan perbaikan berkelanjutan. 
3. Menyediakan informasi untuk pengambilan keputusan. 

Aktivitas perencanaan adalah formulasi dari kegiatan yang akan dilaksanakan untuk mencapai suatu tujuan tertentu. Perencanaan ini memerlukan penetapan tujuan dan pengidentifikasian metode untuk mencapai tujuan tersebut. Pengendalian adalah aktivitas managerial untuk memonitor atau mengontrol terlaksananya perencaan dan melakukan berbagai perbaikan apabila diperlukan. Pengendalian ini biasanya dilakukan dengan sistem feedback. Sistem feedback ini mereview apakah diperlukan perbaikan atau pengevaluasian dalam langkah-langkah yang terdapat pada perencanaan. Sedangkan dalam pengambilan keputusan, sistem informasi akuntansi manajemen menyediakan informasi untuk memudahkan proses pengambilan keputusan. 

Akuntansi manajemen berbeda dengan akuntansi keuangan dalam beberapa hal. Informasi akuntansi manajemen ditujukan untuk pengguna internal dan informasi akuntansi keuangan ditujukan untuk pengguna eksternal. Karena sistem akuntansi manajemen menghasilkan informasi untuk pengguna internal, sistem akuntansi manajemen dapat disebut dengan akuntansi internal. Akuntansi manajemen mengidentifikasi, mengumpulkan, mengukur, mengklasifikasikan dan melaporkan informasi yang bermanfaat bagi pengguna internal dalam merencanakan, mengendalikan, dan mengambil keputusan. Sedangkan sistem informasi akuntansi keuangan berhubungan dengan penyediaan informasi bagi pengguna eksternal dengan penggunakan kegiatan ekonomi sesuai dengan standar. Tujuan umumnya adalah menyusun laporan keuangan bagi investor, kreditor, dan pengguna eksternal lainnya. Informasi ini digunakan untuk keperluan seperti keputusan investasi oleh investor, evaluasi dan pemonitoran. Akuntansi keuangan bisa disebut akuntansi eksternal. 

Sejarah singkat akuntansi manajemen berawal dari prosedur perhitungan biaya produk dan akuntansi manajemen antara tahun 1880 hingga tahun 1925. Pada era tersebut, akuntan menelusuri tingkat laba perusahaan ke tiap produk dan menggunakan informasi ini untuk pengambilan keputusan. Akan tetapi, seiring berjalannya waktu, muncul lah pendekatan perhitungan biaya persediaan dan mengalokasikan biaya manufaktur ke produk agar biaya persediaan dapat dilaporkan kepada pengguna eksternal laporan keuangan perusahaan. Namun kemunculan pendekatan perhitungan biaya ini dewasa ini sudah tidak relevan. Praktik-praktik akuntansi manajemen tradisional sudah tidak mampu lagi melayani kebutuhan manajerial. Beberapa pihak mengatakan sistem informasi akuntansi manajemen ini tidak mampu banyak berkontribusi dalam pengambilan keputusan manajerial. Diperlukan perhitungan biaya produk dan sumber daya lainnya yang lebih akurat. 

Akuntansi manajemen harus menyediakan informasi yang memungkinkan manajer mengambil keputusan yang terkait dengan nilai bagi konsumen, manajemen kualitas total dan persaingan berdasarkan waktu. Berdasarkan hal tersebut, sistem informasi akuntansi manajemen berfokus kepada: 

1. Manajemen berdasarkan aktivitas. 
Manajemen berdasarkan aktivitas adalah suatu pendekatan yang terintegrasi di seluruh sistem yang memfokuskan perhatian manajemen pada level aktivitas yang dilakukan yang bertujuan meningkatkan nilai bagi konsumen dan laba bagi produsen. Perhitungan biaya berdasarkan aktivitas dapat meningkatkan keakuratan pengalokasian biaya, dengan menelusuri biaya berbagai aktivitas. 

2. Orientasi pada pelanggan (konsumen). 
Manajemen berdasarkan aktivitas bertujuan meningkatkan nilai pelanggan dengan cara mengelola aktivitas. Nilai bagi pelanggan adalah fokus utama karena perusahaan dapat menciptakan keunggulan bersaing. Manajemen akan menciptakan nilai yang lebih baik bagi pelanggan dengan biaya yang sama atau lebih rendah dari kompetitor. Nilai bagi pelanggan adalah selisih antara apa yang diterima dengan apa yang pelanggan berikan. Meningkatkan nilai bagi pelanggan berarti meningkatkan realisasi bagi pelanggan. 

3. Perspektif lintas fungsional. 
Penngelolaan rantai nilai berarti akuntan manajemen harus memahami banyak fungsi bisnis, mulai dari manufaktur, pemasaran, distribusi hingga pelayanan kepada konsumen. Manajemen berdasarkan aktivitas telah bergerak dari definisi biaya manufaktur tradisional ke biaya manufaktur modern. Biaya produk ini mencakup biaya desain awal, biaya manufaktur, biaya distribusi, biaya penjualan dan biaya pelayanan. Seseorang yang mengerti tentang pergeseran definisi biaya dari jangka pendek ke biaya jangka panjang dapat menjadi sangat bernilai dalam penentuan informasi yang relevan untuk pengambilan keputusan. Perspektif lintas fungsional ini memungkinkan manajer melihat dalam kerangka yang lebih luas. Pandangan yang lebih luas ini dapat meningkatkan kualitas, mengurangi waktu yang dibutuhkan untuk melayani pelanggan internal maupun eksternal dan meningkatkan efisiensi. 

4. Manajemen Kualitas Total 
Manajemen kualitas total adalah saat dimana perusahaan berusaha menciptakan suatu lingkungan yang memungkinkan pekerjanya menghasilkan produk yang sempurna (zero defect). Penekanan total pada kualitas juga telah menciptakan kebutuhan akan adanya suatu sistem akuntansi manajemen yang menyediakan informasi keuangan dan nonkeuangan tentang kualitas. Pengukuran dan pelaporan biaya kualitas adalah esensi dari sistem akuntansi manajemen bagi industry manufaktur dan jasa. Sistem akuntansi manajemen harus mampu menyediakan informasi operasional dan keungan melalui kualitas, termasuk informasi mengenai jumlah produk yang cacat (defect product), laporan biaya kualitas, dan lapran kinerja biaya kualitas. 

5. Waktu sebagai elemen persaingan. 
Waktu adalah elemen terpenting dalam semua tahap rantai nilai. Perusahaan-perusahaan kelas dunia merencanakan agar mengurangi waktu yang dibutuhkan untuk mencapai pasar dengan cara memperpendek siklus desain, implementasi atau produksi. Perusahaan-perusahaan ini mengirim produk atau jasanya dengan benar-benar memperhatikan waktu. Mereka memilih mengeliminasi penggunaan-penggunaan waktu yang kurang penting yang tidak bernilai kepada pelanggan. Tetapi, pengurangan waktu ini tidak menganggu kualitas yang ada pada produk atau jasa tersebut. 

6. Efisiensi 
Kualitas dan waktu merupakan hal yang penting, tetapi peningkatan dimensi tersebut tanpa peningkatan laba akan membuat kinerja menjadi sia-sia, atau bahkan fatal. Meningkatkan efisiensi juga merupakan hal yang penting. Pengukuran efisiensi financial dan nonfinansial diperlukan. Biaya adalah ukuran kritis. Tren dalam biaya sepanjang waktu dan perubahan produktivitas dapat menjadi ukuran penting atas efektivitas keputusan perbaikan berkelanjutan. Biaya harus ditetapkan, diukur dan dialokasikan secara tepat agar pengukuran efisiensi menjadi bernilai 

Akuntan manajeman bertanggung jawab mengidentifikasi, mengumpulkan, mengukur, menganalisis, menyiapkan, menginterpretasikan dan mengkomunikasikan informasi yang digunakan oleh manajemen untuk mencapai tujuan (profit) organisasi. Mereka biasanya terlibat secara dekat dalam proses manajemen sebagai anggota penting dari tim manajemen. Akuntan manajemen harus mendukung manajemen dalam semua tahap pengambilan keputusan. Sebagai ahli dalam akuntansi, mereka harus siap mengikuti perkembangan bisnis terbaru, serta memahami kebiasaan dan praktik dari semua negara tempat perusahaan mereka beroperasi. Mereka diharapkan memiliki pengetahuan tentang lingkungan hokum dari bisnis, khususnya mengenai Sarbanes-Oxley tahun 2002. 

Terdapat tiga jenis sertifikasi yang tersedia bagi akuntan manajemen. Tiga jenis sertifikasi tersebut adalah CMA, CPA, dan CIA. CMA adalah sertifikasi yang di desain khusus bagi akuntan manajemen. Salah satu tujuan utama CMA adalah membuat akuntansi manajemen menjadi disiplin ilmu yang diakui, professional, dan terpisah dari akuntansi publik. CPA adalah sertifikasi yang paling terkenal dalam akuntansi. CPA menyediakan kualifikasi bagi auditor eksternal yang menyediakan jaminan tentang kehandalan laporan keuangan perusahaan. Terakhir, CIA ditujukan pada akuntan auditor internal perusahaan. 

Kamis, 15 Maret 2012

Konsep Pemasaran Holistik dalam Pengaplikasian Undang-undang Perlindungan Konsumen: Studi Kasus Susu Formula Berbakteri



I - Pendahuluan 

Latar Belakang Masalah 
Konsep pemasaran holistik adalah konsep pemasaran yang mulai sering dipakai pada akhir dekade ini. Komponen dalam orientasi pemasaran ini ada empat, relationship marketing, integrated marketing, internal marketing dan social responsibility marketing. Konsep pemasaran holistik ini adalah perkembangan dari konsep pemasaran biasa. Konsep pemasaran biasa adalah konsep penjualan produk yang tidak hanya berasumsi pada penjualan yang tinggi sehingga profit meningkat, namun pula memperhatikan kepuasan dari pelanggan. Konsep ini memperhatikan pentingnya research and development dalam pengembangan produknya. Sedangkan dalam konsep pemasaran holistik, dikembangkan pentingnya keetisan dalam penjualan produk. Kepentingan semua stakeholder yang terkait, diperhatikan dalam konsep ini, terutama adalah konsumen. 

Pada beberapa saat yang lalu, masyarakat Indonesia dikejutkan dengan adanya informasi mengenai penelitian research and development (yang biasa dilakukan pada konsep pemasaran biasa) suatu produk yang mengungkapkan sekitar 22,73 persen susu formula dan 40 persen makanan bayi telah tercemar bakteri Enterobacter Sakazakii. Bakteri Enterobacter Sakazakii sendiri adalah bakteri yang dapat menyebabkan berbagai macam infeksi seperti infeksi saluran pernapasan bagian bawah, infeksi kulit dan jaringan lunak, infeksi saluran kemih, infeksi dalam perut, radang jantung, radang sendi, osteomyelitis, dan infeksi mata. Informasi tersebut telah mengakibatkan keresahan di masyarakat pada umumnya, khususnya keluarga-keluarga yang memberikan susu formula kepada anak-anaknya. 

Kasus diatas merupakan salah satu contoh kasus mengenai kurangnya perlindungan terhadap konsumen. Padahal, di Indonesia sendiri telah ada berbagai undang-undang yang membahas tentang perlindungan konsumen. Tidak dipenuhinya hak-hak konsumen seperti diatas tentunya sangat merugikan bagi konsumen yang dengan keadaan tertentu selalu memberikan susu formula sebagai pengganti air susu ibu. Sebenarnya, hal ini bisa diantisipasi apabila perusahaan menggunakan konsep pemasaran holistik. Dalam konsep pemasaran holistik ini, mengatur mengenai sisi-sisi keetisan dalam sebuah perusahaan memasarkan produknya. Konsep ini akan sangat membantu konsumen dalam mendapatkan hak-haknya. 

Rumusan Masalah 
Pada bulan Februari 2008 silam, masyarakat Indonesia dikejutkan dengan adanya informasi mengenai penelitian dari Dr. Sri Estuningsih (Peneliti dari IPB) yang mengungkapkan sekitar 22,73 persen susu formula dan 40 persen makanan bayi telah tercemar bakteri Enterobacter Sakazakii. Informasi tersebut telah mengakibatkan keresahan di masyarakat pada umumnya, khususnya keluarga-keluarga yang memberikan susu formula kepada anak-anaknya. 

Atas hasil penelitian tersebut, seorang konsumen yang memiliki anak balita mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Ia melakukan hal tersebut karena ia khawatir memberikan susu formula bagi anak-anaknya. Sedangkan sebelum adanya informasi penelitian tersebut, si konsumen telah memberikan susu formula bagi anak-anaknya sejak berumur enam bulan. Dalam gugatannya, ia menggugat IPB sebagai lembaga yang meneliti, BPOM RI, dan Menteri Kesehatan RI. 

Gugatan ini didasari oleh keresahan dari konsumen terhadap hasil penelitian yang dipublikasikan oleh IPB. Hasil penelitian tersebut hanya menyatakan susu-susu formula yang beredar di masyakarakat telah tercemar Enterobacter Sakazakii, tetapi tidak mempublikasikan merek-merek susu apa saja yang telah terkontaminasi bakteri berbahaya tersebut. 



II – Pembahasan 

Konsep pemasaran holistik adalah konsep pemasaran yang merupakan perkembangan dari konsep pemasaran biasa dan banyak dipakai pada akhir dekade ini. Konsep pemasaran holistik merupakan penyampaian nilai kepada para konsumen atau pelanggan dan mengkomunikasikan nilai tersebut kepada pelanggan. Komponen dalam orientasi pemasaran ini ada empat, relationship marketing, integrated marketing, internal marketing dan social responsibility marketing. 

1. Integrated marketing merupakan sebuah penggabungan aktivitas-aktivitas dan program-program dari marketing atau pemasaran yang dimaksudkan untuk membuat, mengkomunikasikan, dan menyampaikan nilai kepada pelanggan. 

2. Internal marketing merupakan kegiatan-kegiatan pemasaran yang dilakukan dalam perusahaan yang hubugannya dengan departemen lain dan top management. Seperti hubungannya dengan pengadaan karyawan, pelatihan, dan memotivasi karyawan. 

3. Relationship marketing merupakan kegiatan pemasaran yang membina hubungan dengan bagian-bagian, organisasi-organisasi, atau lainnya, baik yang terhubung secara langsung atau pun tidak langsung yang memberi kontribusi untuk pencapain tujuan baik dalam organisasi, khususnya pada bagian pemasaran. 

4. Social responsibility marketing merupakan pemasaran dimana berhubungan dengan masyarakat, baik itu komunitas maupun masyarakat secara luas, etika dalam menjalankan kegiatan 

Relationship marketing berkembang dalam dunia bisnis karena para pelaku bisnis dalam hal ini adalah perusahaan menyadari bahwa untuk mengembangkan dan mempertahankan suatu bisnis, tidak hanya dengan mendapat konsumen yang banyak tetapi juga bagaimana caranya mendapatkan konsumen, memeliharanya dan mempertahankan konsumen tersebut. 

Menurut Keegan, Duncan, dan Moriaty (1995), relationship marketing adalah pendekatan pemasaran pada konsumennya yang meningkatkan pertumbuhan jangka panjang perusahaan dan kepuasan maksimum konsumen. Konsumen yang baik merupakan suatu aset dimana bila ditangani dan dilayani dengan baik akan memberikan pendapatan dan pertumbuhan jangka panjang bagi suatu perusahaan. Kotler (1997) juga menyebutkan bahwa relationship marketing merupakan suatu praktik membangun hubungan jangka panjang yang memuaskan dengan pihak-pihak kunci meliputi konsumen, pemasok, dan penyalur guna mempertahankan preferensi dan bisnis dalam jangka panjang. 

Kasus Enterobacter Sakazakii 

Pada tanggal 20 Agustus 2008, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengabulkan gugatan tersebut dan memerintahkan adalah IPB, BPOM RI dan Menteri Kesehatan RI untuk mempublikasikan hasil penelitian tersebut. Hasil penelitian yang dilakukan oleh IPB perlu dipublikasikan tidak terbatas pada nama-nama dan jenis produk susu formula yang terkontaminasi Enterobacter Sakazakii secara transparan dan detail, pada media massa baik cetak maupun elektronik. Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat ini kemudian dikuatkan Pengadilan Tinggi Jakarta dan Mahkamah Agung yang di dalam putusannya menyatakan bahwa hasil penelitian yang menyangkut hajat hidup orang banyak wajib dipublikasikan. 

Namun, sampai lebih dari dua minggu dari keputusan itu diterbitkan, pihak IPB, BPOM RI dan Menteri Kesehatan RI tidak mau mentaati putusan yang sudah berkekuatan hukum tetap tersebut. Sehingga, masyarakat konsumen Indonesia belum mendapatkan informasi yang utuh dan menyeluruh mengenai nama-nama dan jenis susu formula yang terkontaminasi Enterobacter Sakazakii. Bahkan dalam sebuah sumber, diketahui bahwa IPB mengajukan Peninjauan Kembali terhadap Putusan tersebut pada Mei 2011. 

Sikap IPB, BPOM RI dan Menteri Kesehatan RI ini didukung pula oleh beberapa Perguruan Tinggi Negeri di Indonesia, antara lain: Universitas Indonesia, Universitas Andalas, Universitas Hasanuddin, dan Universitas Sumatera Utara. Mereka mengajukan bantahan terhadap Eksekusi Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan alasan kode etik penelitian. 

Dengan sikap IPB, BPOM RI, dan Menteri Kesehatan RI, yang didukung oleh empat Perguruan Tinggi Negeri, menolak perintah pengadilan untuk mempublikasikan jenis-jenis susu formula yang terkontaminasi Enterobacter Sakazakii, maka masyarakat konsumen Indonesia tidak dapat mengetahui dampak negatif pemakaian susu formula yang dikonsumsinya. Serta tidak mengetahui nama-nama dan jenis susu formula yang terkontaminasi bakteri tersebut. Sehingga, hak atas kenyamanan, keamanan, dan keselamatan dalam mengkonsumsi barang; hak atas informasi yang benar, jelas, dan jujur mengenai kondisi dan jaminan barang seperti yang dijamin UU No. 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen telah dilanggar oleh Pihak IPB, BPOM RI dan Menteri Kesehatan RI. 

UU Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen, menjelaskan bahwa hak konsumen diantaranya adalah hak atas kenyamanan, keamanan, dan keselamatan dalam mengonsumsi barang dan atau jasa; hak untuk memilih barang dan atau jasa serta mendapatkan barang dan atau jasa tersebut sesuai dengan nilai tukar dan kondisi serta jaminan yang dijanjikan; hak untuk diperlakukan atau dilayani secara benar dan jujur serta tidak diskriminatif; hak untuk mendapatkan kompensasi, ganti rugi dan atau penggantian, apabila barang dan atau jasa yang diterima tidak sesuai dengan perjanjian atau tidak sebagaimana mestinya; dan sebagainya. 



III - Kesimpulan 

Konsep pemasaran holistik, dalam hal ini adalah relationship marketing berkembang dalam dunia bisnis karena para pelaku bisnis dalam hal ini adalah perusahaan menyadari bahwa untuk mengembangkan dan mempertahankan suatu bisnis, tidak hanya dengan mendapat konsumen yang banyak tetapi juga bagaimana caranya mendapatkan konsumen, memeliharanya dan mempertahankan konsumen tersebut. 

Pentingnya kepuasan konsumen diakomodir dalam konsep pemasaran biasa dan konsep pemasaran holistik. Perusahaan mulai menyadari pentingnya kepuasan konsumen untuk menjaga agar produknya tetap menguasai pangsa pasarnya. Kepuasan konsumen ini sendiri dapat diukur dari terpenuhinya nilai-nilai atau hak-hak konsumen. Nilai-nilai yang dimiliki konsumen harus dipenuhi oleh produk ini, agar terciptanya kepuasan konsumen. 

Masing-masing konsumen mempunyai ekspektasi sendiri-sendiri terhadap suatu produk. Ekspektasi inilah yang akan menjadi tolak ukur kepuasan konsumen. Sebagai perusahaan yang hendak mendapatkan profit dari penjualan produknya, perusahaan harus mengetahui ekspektasi konsumennya. Perusahaan memerlukan riset atau penelitian untuk menciptakan nilai suatu produk (produknya) mampu melingkupi ekspektasi dari konsumen tersebut dan menciptakan kepuasan konsumen. Namun, dalam konsep pemasaran biasa, setelah kepuasan konsumen ini tercapai, konsep ini akan berhenti. Sedangkan dalam konsep pemasaran holistik, tercapainya kepuasan konsumen dari terpenuhinya eskpektasi konsumen belumlah ter-cover tanpa adanya keetisan dalam prosesnya. 

Salah satu sisi keetisan yang terkait dalam kasus ini adalah perlindungan hak-hak konsumen mengenai informasi mengenai produk secara jelas. Dalam kasus ini disebutkan bahwa adanya informasi mengenai penelitian dari Dr. Sri Estuningsih (Peneliti dari IPB) yang mengungkapkan sekitar 22,73 persen susu formula dan 40 persen makanan bayi telah tercemar bakteri Enterobacter Sakazakii namun tidak menyebutkan merek dan produk dari susu formula dan makanan bayi tersebut. Informasi ini tentunya mengakibatkan keresahan di masyarakat pada umumnya, khususnya konsumen keluarga-keluarga yang memberikan susu formula kepada anak-anaknya. 

Perlindungan konsumen adalah jaminan yang seharusnya didapatkan oleh para konsumen atas setiap produk yang dibeli. Termasuk dalam hal ini adalah informasi atas merek dan produk susu formula dan makanan bayi apa saja yang tercemar bakteri tersebut. Namun dari kasus ini, kenyataannya saat ini konsumen seakan-akan hanya dianak tirikan oleh para produsen. Dalam beberapa kasus lain juga banyak ditemukan pelanggaran-pelanggaran yang merugikan para konsumen dalam tingkatan yang dianggap membahayakan kesehatan bahkan jiwa dari para konsumen. 

Tujuan perlindungan konsumen lebih lanjut terkandung dalam UU Perlindungan Konsumen. Perlindungan konsumen ini pula dianut dalam konsep pemasaran holistik. Sehingga, dalam aplikasinya, perusahaan yang menganut konsep pemasaran holistik akan secara langsung mematuhi undang-undang yang melindungi konsumen. 

Selain UU Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen, terdapat pula undang-undang mengenai tujuan perlindungan konsumen. Undang-undang tujuan perlindungan konsumen lebih lanjut terkandung dalam pasal 3 UU Perlindungan Konsumen. Tujuan dari perlindungan konsumen ini hampir sama dengan tujuan yang ada dalam konsep pemasaran holistik. Aplikasi-aplikasi tindakan yang ada dalam konsep pemasaran holistik mencakup pasal 3 UU Perlindungan Konsumen, yaitu: 

1. Meningkatkan kesadaran, kemampuan, dan kemandirian konsumen untuk melindungi diri. 

2. Mengangkat harkat dan martabat konsumen dengan cara menghindarkannya dari ekses negatif pemakaian barang dan/atau jasa. 

3. Meningkatkan pemberdayaan konsumen dalam memilih, menentukan, dan menuntut hak-haknya sebagai konsumen. 

4. Menciptakan sistem perlindungan konsumen yang mengandung unsur kepastian hukum dan keterbukaan informasi serta akses untuk mendapatkan informasi. 

5. Menumbuhkan kesadaran pelaku usaha mengenai pentingnya perlindungan konsumen sehingga tumbuh sikap yang jujur dan bertanggung jawab dalam berusaha. 

6. Meningkatkan kualitas barang dan/atau jasa yang menjamin kelangsungan usaha produksi barang dan/atau jasa, kesehatan, kenyamanan, keamanan, dan keselamatan konsumen. 

Dengan diaplikasikannya konsep pemasaran holistik untuk proses pemasaran suatu perusahaan akan menekan bentuk-bentuk ketidak-etisan yang terjadi selama proses pemasaran tersebut. Kesan konsumen yang hanya dianak tirikan karena kecurangan maupun ketidak-etisan oleh para produsen tidak akan terjadi pada konsep ini. Tentunya tidak akan lagi terdapat kasus seperti diatas. Tidak akan ada gugat menggugat antara konsumen dengan produsen mengenai hal-hal yang sifatnya merugikan konsumen. Perusahaan dengan sendirinya akan lebih peduli pada hak-hak konsumen dengan menghilangkan semua bentuk kecurangan maupun ketidak-etisan. Konsep pemasaran holistik ini juga akan mendukung pelaksanaan undang-undang perlindungan konsumen yang ada di Indonesia yang selama ini belum sepenuhnya dipatuhi.

Jumat, 11 November 2011

Tugas Lapangan: Meninjau Pengungsi Merapi

::mengenang tugas pendidikan pancasila semester pertama lalu::


Merapi dengan ketinggian puncak 2.968 m diatas permukaan laut adalah gunung berapi di bagian tengah Pulau Jawa dan merupakan salah satu gunung api teraktif di Indonesia. Gunung ini cukup berbahaya mengingat erupsi gunung berapi ini terjadi setiap dua sampai lima tahun. Gunung berapi ini berbatasan langsung dengan dua provinsi, Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta, serta beberapa kabupaten yang berada di wilayah tersebut. Dalam beberapa kabupaten itu, banyak pula terdapat pemukiman warga yang berada pada lereng gunung berapi tersebut. 

Gunung Merapi menampakkan aktivitas kegunung apiannya pada tanggal 25 Oktober (2010) lalu. Dengan adanya data dan fakta dari badan terkait, pemukiman warga yang berada dalam radius 10 kilometer diharuskan untuk dikosongkan, dan warga yang berada dalam radius tersebut diharuskan untuk mengungsi ke tempat yang lebih aman. 

Satu hari setelahnya, Merapi menepati aktivitasnya yaitu memuntahkan lahar kearah selatan, yaitu arah kabupaten Sleman. Banyak yang menjadi korban dalam aktivitas kegunungapian ini. Dampak berupa hujan abupun sampai ke beberapa daerah daerah disekitarnya, terutama kabupaten magelang. 

Merapi tak kunjung mereda, pada tanggal 4 November pagi hari, terjadi letusan eksplosif dengan suara bergemuruh yang terjadi bahkan pada sepanjang harinya. Letusan ini mengakibatkan adanya relokasi pengungsi secara besar besaran kearah pusat kota Jogja, atau menjauhi gunung Merapi. Pada sore hari itu, ada sebagian pengungsi yang berpindah dari desa Pakem, menuju kearah kota Jogja yang dipusatkan ke stadion Maguwoharjo. 

Seharusnya, pada sore itu saya bersama seorang teman yang tergabung dalam organisasi tanggap bencana berniat mengadakan trauma-healing bagi anak-anak yang dikemas dalam acara TPA (Taman Pendidikan Al-Qur’an), karena basis kami adalah organisasi keislaman. Namun acara tersebut gagal, diganti dengan hiruk pikuk warga pengungsian yang mengemasi barang-barang yang sempat dibawanya, agar ikut terbawa ke tempat pengungsian yang baru. 

Suasana yang mencekam terjadi pada sore hari itu. Anak-anak yang mudah terbawa suasana banyak yang menangis karena orangtua mereka yang panik. Anak-anak yang tidak tahu apa-apa tersebut hanya mengikuti perintah orangtuanya untuk mengumpulkan bawaan yang mereka punyai. Raut muka mereka gelisah, seakan-akan hal yang tidak mengenakkan tersebut diresapinya dengan sungguh-sungguh. Bagaimana tidak, suara Merapi yang terus-terus bergemuruh tersebut tentu membuat perasaan mereka was-was. 

Saya yang bukan pengungsi pada saat itupun merasa khawatir akan keselamatan diri saya. Saya dan seorang teman sayapun pamit untuk kembali ke kediaman kami, setelah acara yang telah kami rancang tidak dapat terlaksana sama sekali. Beberapa temanpun berusaha mencegah kami berdua, dan menyarankan kami untuk terlebih dahulu membantu pengungsi yang akan direlokasi. 

Namun tanggapan berbeda didapat dari pengungsi tersebut. Kebanyakan dari mereka tidak ingin dibantu dalam pengemasan maupun pembawaan barang dagangan. Mereka menggunakan sumber daya manusia yang berasal dari keluarganya. Anak-anaknya yang masih kecil, atau orang yang sudah cukup tua, membawa sendiri barang-barang yang mereka miliki tersebut. Kata mereka, biar tidak terpisah antara barang milik mereka dengan barang milik orang lain. Sebagian pengungsipun akhirnya menyarankan jika ingin membantu, kami diharap untuk membantu orang-orang yang sudah lanjut usia untuk naik ke dalam mobil maupun truk yang digunakan. 

Akhirnya kamipun membantu hanya sebatas yang bisa dan dapat kami bantu. Saya menyimpulkan dari peristiwa tersebut, bahwa mereka berpendapat bahwa evakuasi yang mereka lakukan terutama adalah menyelamatkan diri sendiri dan keluarga dekat terlebih dahulu. Sisi kemanusiaanpun ada, namun yang lebih dominan adalah keluarga. Karena saya tidak sempat bertanya nama nama mereka, sebagai contoh saya akan menggantinya dengan inisial. Misalnya si A yang adalah kepala keluarga, akan terlebih dahulu menyelamatkan atau mengevakuasi istri dan anaknya dahulu kedalam mobil atau truk, baru kemudian membantu pengungsi lain untuk mengikuti masuk kedalam mobil atau truk tersebut. 

Satu hal lagi yang saya tangkap, mereka lebih memilih membawa sendiri barang yang sempat mereka bawa ke pengungsian daripada mnyerahkan kepada relawan yang membantu mengangkutkan barang bawaan tersebut. Hal ini terjadi karena pengungsi merasa barang yang mereka punya tersebut adalah harta mereka yang tersisa saat itu. Sehingga mereka akan merasa lebih aman akan barang bawaan mereka tersebut apabila dibawa sendiri dan tidak dibawakan oleh relawan, yang kemungkinan dapat tertukar maupun hilang. 

Malam harinya, terjadi letusan yang lebih dahsyat lagi. Pada dini hari, terjadi letusan eksplosif yang membentuk kolom asap setinggi 6000 meter. Luncuran awan panas atau biasa disebut wedhus gembel ini mencapai 15 kilometer lagi-lagi kearah selatan yaitu arah kabupaten Sleman. Daerah bencanapun diperluas menjadi 20 kilometer. Korbanpun berjatuhan karena luncuran awan panas mengenai dusun yang sebagian besar penduduknya belum mengungsi dan tidak sempat mengungsi pada saai awan panas menerjang. 

Setelah adanya letusan tersebut, pengungsi yang berada dalam radius yang dinyatakan bahaya direlokasi ke daerah kota yang radiusnya lebih aman. Sebagian besar mengungsi ke Stadion Maguwoharjo yang telah disiapkan untuk pusat pengungsian. Saya pada malam itu berada di rumah yang tergolong aman, namun saya sempat menelepon seorang teman saya yang merupakan relawan, yang pada saat itu berada di posko gedung terpadu UII. 

Dari pembicaraan via telepon, saya dapat membayangkan betapa paniknya situasi saat itu. Warga yang mengungsi hampir semua panik, hendak menyelamatkan diri. Saat truk yang akan membawa mereka datang, mereka berebutan untuk naik ke atas truk dengan harapan lebih cepat sampai ke tempat yang lebih aman. 

Adanya hujan pasir menambah panik semua warga yang saat itu berada di posko gedung terpadu UII. Baik pengungsi itu sendiri, maupun para relawan yang ada. Teman saya yang menjadi relawan saat itu, menuturkan kepada saya bahwa dia sendiri panik. Koordinasi antar relawan pada malam itu berjalan seperti biasanya, namun dengan tugas yang lebih berat. Mereka tetap membantu kebutuhan pengungsi yang akan direlokasi ditengah suara gemuruh merapi yang tak kunjung mereda. 

Akan tetapi, teman saya tersebut tidak ikut serta untuk membantu kebutuhan para pengungsi, walaupun ia jelas-jelas relawan disana. Dia menuturkan kepada saya bahwa dia panik, takut, dan bingung hendak berbuat apa. Hujan pasir yang begitu lebatnya dan suara merapi yang tak kunjung reda menjadi salah satu faktor pemicunya. Dia menenangkan dirinya sendiri akan situasi yang tengah dihadapinya ketika saya menghubunginya via telepon. Sebagai sahabat, saya memberinya dorongan motivasi dan semangat agar tetap dapat menjalankan tugasnya walaupun pada akhirnya dia tetap tidak kuasa untuk bertindak apapun malam itu. 

Dari hal tersebut saya dapat menyimpulkan bahwa relawan juga manusia yang dapat merasakan lelah, mempunyai titik jenuh yang sama dengan para pengungsi. Sebuah hal yang manusiawi ketika teman saya tersebut pada malam itu juga merasa sedemikian takutnya. Betapa hebatnya para relawan tersebut. Rasa kemanusian mereka begitu besar, mengesampingkan rasa takut dan was-was seperti yang dirasakan teman saya, sebagian besar relawan tetap melaksanakan tugasnya membantu memenuhi kebutuhan pengungsi. 

Beberapa hari setelahnya, saya berkesempatan mengunjungi posko pengungsian UPN, tempat teman saya yang mengabdikan diri sebagai relawan tersebut. Pada saat itu, saya bertanya kepada teman saya apa yang terjadi pada teman saya pada malam terjadinya letusan dahsyat merapi beberapa waktu lalu. Diapun bercerita mengenai paniknya situasi, serta dampak hujan pasir yang melanda dan suara gemuruh merapi yang tak kunjung mereda. Dia juga menambahkan, dia menyesal pada malam hari itu tidak dapat berbuat banyak kepada para pengungsi. Namun dia bersyukur segala sesuatunya dapat membaik. 

Pengungsi yang saya temui disana kondisinya cukup memprihatinkan. Situasi gunung merapi tak kunjung mereda juga menjadi faktor penyebabnya. Kondisi kejiwaan yang labil tergambar jelas dari wajah mereka yang letih. Tidak hanya orang dewasa, anak-anakpun juga mendapat dampaknya. Merekapun tampaknya juga lelah karena berpindah-pindah tempat pengungsian. 

Banyak acara yang diadakan disana untuk mengisi waktu pengungsi secara positif. Yang paling dominan adalah trauma healing bagi anak-anak. Mahasiswa dan mahasiswi psikologi dari bermacam universitas mengisi kegiatan tersebut. Trauma healing bisa dilakukan dengan apa saja, misal dengan mengajak mereka bermain, ngobrol, bercanda, memberikan game, bernyanyi, menggambar, kegiatan fisik yang lebih dititik beratkan untuk merangsang kreatifitas mereka dan memberikan semangat dan motivasi. Acara tersebut menggugah minat anak-anak yang antusias mengikutinya. 

Saya hanya menjadi penonton disana. Karena saya datang tidak sebagai relawan dari organisasi manapaun saat itu. Maka yang saya lakukan adalah mengamati keadaan sekitar sambil membantu teman saya yang bertugas menjadi relawan disana. Karena hal itu pula lah, saya tidak mempunyai foto yang spesial untuk menggambarkan keadaan yang menarik hati saya disana. 

Bermacam-macam hal yang saya amati pada saat itu, mulai dari sekelompok ibu-ibu yang tengah membicarakan nasib mereka, hingga terlibat percakapan dengan seorang kepala keluarga pengungsi. Ibu-ibu tersebut membicarakan tentang kekhawatiran akan kediaman mereka yang berada dalam wilayah rawan bencana. Saya yang tidak terlalu fasih berbahasa jawa hanya mendengarkan teman saya yang berinteraksi dengan mereka. Banyak yang mereka keluhkan. Tentang harta benda mereka yang tertinggal, ternak mereka, surat-surat berharga mereka, namun mereka juga bersyukur karena anggota keluarganya tidak kurang suatu apapun. Satu sama lain ibu-ibu yang berbincang tersebut saling menguatkan untuk tabah menerima keadaan dengan mengucapkan kalimat berbahasa jawa yang artinya kurang lebih “kita nggak sendiri kok, masih banyak orang lain yang juga menjadi korban.” 

Nilai keagamaan juga terasa disana. Walaupun dengan tempat yang serba sederhana, mereka tetap melaksanakan sholat lima waktu di lokasi pengungsian tersebut. Mereka tidak beribadah di ruang khusus, namun mereka beribadah (dalam hal ini sholat) di auditorium atau lokasi tempat mereka mengungsi tersebut. Bisa dibayangkan ketika saya melihat lokasi tempat mereka mengungsi, terdapat pengungsi yang sedang beribadah disana, hati saya trenyuh. Mereka tidak melupakan Sang Pemilik Kehidupan. 

Lain halnya ketika teman saya berbincang dengan salah seorang kepala keluarga yang seluruh keluarganya mengungsi di tempat itu. Dengan tekanan batinnya, beliau meminta sedikit sedekah uang kepada teman saya yang relawan tersebut. Sedikit saya tuliskan perbincangan namun dalam bahasa Indonesia. “Mas, kamu kan relawan, mbok saya diberi sedikit uang untuk anak-istri saya. Memang disini kebutuhan sudah difasilitasi. Tapi saya malu ketika istri saya meminta uang kepada saya, saya tidak punya sama sekali. Saya mau bilang gimana sama istri saya.” Seperti itu kira-kira percakapannya. 

Melihat kemungkinan yang ada, teman saya menolak untuk memberikan uang, dan hanya memberi saran dan masukan secara psikologis untuk beliau menghadapi masalah tersebut. Memang tidak etis apabila relawan memberikan uang secara pribadi tanpa koordinasi posko pusat kepada salah seorang pengungsi, hal ini dapat menjadi kesenjangan social apabila nanti diketahui oleh pengungsi yang lain. 

Namun, hal ini memberi informasi kepada saya mengenai keadaan mereka sebenarnya. Betapa beratnya yang mereka hadapi ditengah ancaman Gunung Merapi yang belum terdapat titik terangnya. Lumrah, jika banyak yang mendapat trauma psikologis dalam bencana ini. Bencana yang sama sekali tidak mereka duga sebelumnya. Namun hal ini dapat menjadi pembelajaran bagi bersama. Mengenai arti bencana bagi kehidupan, arti pentingnya kebersamaan, arti kemanusiaan bagi kelangsungan hidup mereka, arti sahabat dalam memotivasi dan berbagi, arti pemerintah untuk kejelasan kondisi dan tumpuan harapan, serta arti agama untuk menguatkan diri menghadapi cobaan. 

Fungsi Uang pada Teori Motivasi

::mengenang tugas bisnis pengantar semester pertama lalu::

Teori Motivasi


1. Teori Abraham H. Maslow (Teori Kebutuhan) 

Teori motivasi yang dikembangkan oleh Abraham H. Maslow pada intinya berkisar pada pendapat bahwa manusia mempunyai lima tingkat atau hierarki kebutuhan, yaitu : (1) kebutuhan fisiologikal (physiological needs), seperti : rasa lapar, haus, istirahat dan sex; (2) kebutuhan rasa aman (safety needs), tidak dalam arti fisik semata, akan tetapi juga mental, psikologikal dan intelektual; (3) kebutuhan akan kasih sayang (love needs); (4) kebutuhan akan harga diri (esteem needs), yang pada umumnya tercermin dalam berbagai simbol-simbol status; dan (5) aktualisasi diri (self actualization), dalam arti tersedianya kesempatan bagi seseorang untuk mengembangkan potensi yang terdapat dalam dirinya sehingga berubah menjadi kemampuan nyata. 

Kebutuhan-kebutuhan yang disebut pertama (fisiologis) dan kedua (keamanan) kadang-kadang diklasifikasikan dengan cara lain, misalnya dengan menggolongkannya sebagai kebutuhan primer, sedangkan yang lainnya dikenal pula dengan klasifikasi kebutuhan sekunder. Terlepas dari cara membuat klasifikasi kebutuhan manusia itu, yang jelas adalah bahwa sifat, jenis dan intensitas kebutuhan manusia berbeda satu orang dengan yang lainnya karena manusia merupakan individu yang unik. Juga jelas bahwa kebutuhan manusia itu tidak hanya bersifat materi, akan tetapi bersifat pskologikal, mental, intelektual dan bahkan juga spiritual. 

Menarik pula untuk dicatat bahwa dengan makin banyaknya organisasi yang tumbuh dan berkembang di masyarakat dan makin mendalamnya pemahaman tentang unsur manusia dalam kehidupan organisasional, teori “klasik” Maslow semakin dipergunakan, bahkan dikatakan mengalami “koreksi”. Penyempurnaan atau “koreksi” tersebut terutama diarahkan pada konsep “hierarki kebutuhan “ yang dikemukakan oleh Maslow. Istilah “hierarki” dapat diartikan sebagai tingkatan. Atau secara analogi berarti anak tangga. Logikanya ialah bahwa menaiki suatu tangga berarti dimulai dengan anak tangga yang pertama, kedua, ketiga dan seterusnya. Jika konsep tersebut diaplikasikan pada pemuasan kebutuhan manusia, berarti seseorang tidak akan berusaha memuaskan kebutuhan tingkat kedua,- dalam hal ini keamanan- sebelum kebutuhan tingkat pertama yaitu sandang, pangan, dan papan terpenuhi; yang ketiga tidak akan diusahakan pemuasan sebelum seseorang merasa aman, demikian pula seterusnya. 

Berangkat dari kenyataan bahwa pemahaman tentang berbagai kebutuhan manusia makin mendalam penyempurnaan dan “koreksi” dirasakan bukan hanya tepat, akan tetapi juga memang diperlukan karena pengalaman menunjukkan bahwa usaha pemuasan berbagai kebutuhan manusia berlangsung secara simultan. Artinya, sambil memuaskan kebutuhan fisik, seseorang pada waktu yang bersamaan ingin menikmati rasa aman, merasa dihargai, memerlukan teman serta ingin berkembang. 

Dengan demikian dapat dikatakan bahwa lebih tepat apabila berbagai kebutuhan manusia digolongkan sebagai rangkaian dan bukan sebagai hierarki. Dalam hubungan ini, perlu ditekankan bahwa : 
Kebutuhan yang satu saat sudah terpenuhi sangat mungkin akan timbul lagi di waktu yang akan datang; 
Pemuasaan berbagai kebutuhan tertentu, terutama kebutuhan fisik, bisa bergeser dari pendekatan kuantitatif menjadi pendekatan kualitatif dalam pemuasannya. 
Berbagai kebutuhan tersebut tidak akan mencapai “titik jenuh” dalam arti tibanya suatu kondisi dalam mana seseorang tidak lagi dapat berbuat sesuatu dalam pemenuhan kebutuhan itu. 

Kendati pemikiran Maslow tentang teori kebutuhan ini tampak lebih bersifat teoritis, namun telah memberikan fundasi dan mengilhami bagi pengembangan teori-teori motivasi yang berorientasi pada kebutuhan berikutnya yang lebih bersifat aplikatif. 

2. Teori McClelland (Teori Kebutuhan Berprestasi)

Dari McClelland dikenal tentang teori kebutuhan untuk mencapai prestasi atau Need for Acievement (N.Ach) yang menyatakan bahwa motivasi berbeda-beda, sesuai dengan kekuatan kebutuhan seseorang akan prestasi. Murray sebagaimana dikutip oleh Winardi merumuskan kebutuhan akan prestasi tersebut sebagai keinginan: “ Melaksanakan sesuatu tugas atau pekerjaan yang sulit. Menguasai, memanipulasi, atau mengorganisasi obyek-obyek fisik, manusia, atau ide-ide melaksanakan hal-hal tersebut secepat mungkin dan seindependen mungkin, sesuai kondisi yang berlaku. Mengatasi kendala-kendala, mencapai standar tinggi. Mencapai performa puncak untuk diri sendiri. Mampu menang dalam persaingan dengan pihak lain. Meningkatkan kemampuan diri melalui penerapan bakat secara berhasil.” 

Menurut McClelland karakteristik orang yang berprestasi tinggi (high achievers) memiliki tiga ciri umum yaitu : (1) sebuah preferensi untuk mengerjakan tugas-tugas dengan derajat kesulitan moderat; (2) menyukai situasi-situasi di mana kinerja mereka timbul karena upaya-upaya mereka sendiri, dan bukan karena faktor-faktor lain, seperti kemujuran misalnya; dan (3) menginginkan umpan balik tentang keberhasilan dan kegagalan mereka, dibandingkan dengan mereka yang berprestasi rendah. 

3. Teori Clyton Alderfer (Teori “ERG)

Teori Alderfer dikenal dengan akronim “ERG” . Akronim “ERG” dalam teori Alderfer merupakan huruf-huruf pertama dari tiga istilah yaitu : E = Existence (kebutuhan akan eksistensi), R = Relatedness (kebutuhan untuk berhubungan dengan pihak lain, dan G = Growth (kebutuhan akan pertumbuhan) 

Jika makna tiga istilah tersebut didalami akan tampak dua hal penting. Pertama, secara konseptual terdapat persamaan antara teori atau model yang dikembangkan oleh Maslow dan Alderfer. Karena “Existence” dapat dikatakan identik dengan hierarki pertama dan kedua dalam teori Maslow; “ Relatedness” senada dengan hierarki kebutuhan ketiga dan keempat menurut konsep Maslow dan “Growth” mengandung makna sama dengan “self actualization” menurut Maslow. Kedua, teori Alderfer menekankan bahwa berbagai jenis kebutuhan manusia itu diusahakan pemuasannya secara serentak. Apabila teori Alderfer disimak lebih lanjut akan tampak bahwa : makin tidak terpenuhinya suatu kebutuhan tertentu, makin besar pula keinginan untuk memuaskannya; kuatnya keinginan memuaskan kebutuhan yang “lebih tinggi” semakin besar apabila kebutuhan yang lebih rendah telah dipuaskan; sebaliknya, semakin sulit memuaskan kebutuhan yang tingkatnya lebih tinggi, semakin besar keinginan untuk memuasakan kebutuhan yang lebih mendasar. 

Tampaknya pandangan ini didasarkan kepada sifat pragmatisme oleh manusia. Artinya, karena menyadari keterbatasannya, seseorang dapat menyesuaikan diri pada kondisi obyektif yang dihadapinya dengan antara lain memusatkan perhatiannya kepada hal-hal yang mungkin dicapainya. 

4. Teori Herzberg (Teori Dua Faktor)

Ilmuwan ketiga yang diakui telah memberikan kontribusi penting dalam pemahaman motivasi Herzberg. Teori yang dikembangkannya dikenal dengan “ Model Dua Faktor” dari motivasi, yaitu faktor motivasional dan faktor hygiene atau “pemeliharaan”.

Menurut teori ini yang dimaksud faktor motivasional adalah hal-hal yang mendorong berprestasi yang sifatnya intrinsik, yang berarti bersumber dalam diri seseorang, sedangkan yang dimaksud dengan faktor hygiene atau pemeliharaan adalah faktor-faktor yang sifatnya ekstrinsik yang berarti bersumber dari luar diri yang turut menentukan perilaku seseorang dalam kehidupan seseorang.

Menurut Herzberg, yang tergolong sebagai faktor motivasional antara lain ialah pekerjaan seseorang, keberhasilan yang diraih, kesempatan bertumbuh, kemajuan dalam karier dan pengakuan orang lain. Sedangkan faktor-faktor hygiene atau pemeliharaan mencakup antara lain status seseorang dalam organisasi, hubungan seorang individu dengan atasannya, hubungan seseorang dengan rekan-rekan sekerjanya, teknik penyeliaan yang diterapkan oleh para penyelia, kebijakan organisasi, sistem administrasi dalam organisasi, kondisi kerja dan sistem imbalan yang berlaku.
Salah satu tantangan dalam memahami dan menerapkan teori Herzberg ialah memperhitungkan dengan tepat faktor mana yang lebih berpengaruh kuat dalam kehidupan seseorang, apakah yang bersifat intrinsik ataukah yang bersifat ekstrinsik

5. Teori Keadilan

Inti teori ini terletak pada pandangan bahwa manusia terdorong untuk menghilangkan kesenjangan antara usaha yang dibuat bagi kepentingan organisasi dengan imbalan yang diterima. Artinya, apabila seorang pegawai mempunyai persepsi bahwa imbalan yang diterimanya tidak memadai, dua kemungkinan dapat terjadi, yaitu : seorang akan berusaha memperoleh imbalan yang lebih besar, atau mengurangi intensitas usaha yang dibuat dalam melaksanakan tugas yang menjadi tanggung jawabnya. 

Dalam menumbuhkan persepsi tertentu, seorang pegawai biasanya menggunakan empat hal sebagai pembanding, yaitu : 
  • Harapannya tentang jumlah imbalan yang dianggapnya layak diterima berdasarkan kualifikasi pribadi, seperti pendidikan, keterampilan, sifat pekerjaan dan pengalamannya; 
  • Imbalan yang diterima oleh orang lain dalam organisasi yang kualifikasi dan sifat pekerjaannnya relatif sama dengan yang bersangkutan sendiri; 
  • Imbalan yang diterima oleh pegawai lain di organisasi lain di kawasan yang sama serta melakukan kegiatan sejenis; 
  • Peraturan perundang-undangan yang berlaku mengenai jumlah dan jenis imbalan yang merupakan hak para pegawai 

Pemeliharaan hubungan dengan pegawai dalam kaitan ini berarti bahwa para pejabat dan petugas di bagian kepegawaian harus selalu waspada jangan sampai persepsi ketidakadilan timbul, apalagi meluas di kalangan para pegawai. Apabila sampai terjadi maka akan timbul berbagai dampak negatif bagi organisasi, seperti ketidakpuasan, tingkat kemangkiran yang tinggi, sering terjadinya kecelakaan dalam penyelesaian tugas, seringnya para pegawai berbuat kesalahan dalam melaksanakan pekerjaan masing-masing, pemogokan atau bahkan perpindahan pegawai ke organisasi lain. 


6. Teori penetapan tujuan (goal setting theory)

Edwin Locke mengemukakan bahwa dalam penetapan tujuan memiliki empat macam mekanisme motivasional yakni : (a) tujuan-tujuan mengarahkan perhatian; (b) tujuan-tujuan mengatur upaya; (c) tujuan-tujuan meningkatkan persistensi; dan (d) tujuan-tujuan menunjang strategi-strategi dan rencana-rencana kegiatan. Bagan berikut ini menyajikan tentang model instruktif tentang penetapan tujuan. 


7. Teori Victor H. Vroom (Teori Harapan )

Victor H. Vroom, dalam bukunya yang berjudul “Work And Motivation” mengetengahkan suatu teori yang disebutnya sebagai “ Teori Harapan”. Menurut teori ini, motivasi merupakan akibat suatu hasil dari yang ingin dicapai oleh seorang dan perkiraan yang bersangkutan bahwa tindakannya akan mengarah kepada hasil yang diinginkannya itu. Artinya, apabila seseorang sangat menginginkan sesuatu, dan jalan tampaknya terbuka untuk memperolehnya, yang bersangkutan akan berupaya mendapatkannya. 

Dinyatakan dengan cara yang sangat sederhana, teori harapan berkata bahwa jika seseorang menginginkan sesuatu dan harapan untuk memperoleh sesuatu itu cukup besar, yang bersangkutan akan sangat terdorong untuk memperoleh hal yang diinginkannya itu. Sebaliknya, jika harapan memperoleh hal yang diinginkannya itu tipis, motivasinya untuk berupaya akan menjadi rendah. 

Di kalangan ilmuwan dan para praktisi manajemen sumber daya manusia teori harapan ini mempunyai daya tarik tersendiri karena penekanan tentang pentingnya bagian kepegawaian membantu para pegawai dalam menentukan hal-hal yang diinginkannya serta menunjukkan cara-cara yang paling tepat untuk mewujudkan keinginannnya itu. Penekanan ini dianggap penting karena pengalaman menunjukkan bahwa para pegawai tidak selalu mengetahui secara pasti apa yang diinginkannya, apalagi cara untuk memperolehnya. 


8. Teori Penguatan dan Modifikasi Perilaku

Berbagai teori atau model motivasi yang telah dibahas di muka dapat digolongkan sebagai model kognitif motivasi karena didasarkan pada kebutuhan seseorang berdasarkan persepsi orang yang bersangkutan berarti sifatnya sangat subyektif. Perilakunya pun ditentukan oleh persepsi tersebut. 

Padahal dalam kehidupan organisasional disadari dan diakui bahwa kehendak seseorang ditentukan pula oleh berbagai konsekwensi ekstrernal dari perilaku dan tindakannya. Artinya, dari berbagai faktor di luar diri seseorang turut berperan sebagai penentu dan pengubah perilaku. 

Dalam hal ini berlakulah apaya yang dikenal dengan “hukum pengaruh” yang menyatakan bahwa manusia cenderung untuk mengulangi perilaku yang mempunyai konsekwensi yang menguntungkan dirinya dan mengelakkan perilaku yang mengibatkan perilaku yang mengakibatkan timbulnya konsekwensi yang merugikan. 

Contoh yang sangat sederhana ialah seorang juru tik yang mampu menyelesaikan tugasnya dengan baik dalam waktu singkat. Juru tik tersebut mendapat pujian dari atasannya. Pujian tersebut berakibat pada kenaikan gaji yang dipercepat. Karena juru tik tersebut menyenangi konsekwensi perilakunya itu, ia lalu terdorong bukan hanya bekerja lebih tekun dan lebih teliti, akan tetapi bahkan berusaha meningkatkan keterampilannya, misalnya dengan belajar menggunakan komputer sehingga kemampuannya semakin bertambah, yang pada gilirannya diharapkan mempunyai konsekwensi positif lagi di kemudian hari. 

Contoh sebaliknya ialah seorang pegawai yang datang terlambat berulangkali mendapat teguran dari atasannya, mungkin disertai ancaman akan dikenakan sanksi indisipliner. Teguran dan kemungkinan dikenakan sanksi sebagi konsekwensi negatif perilaku pegawai tersebut berakibat pada modifikasi perilakunya, yaitu datang tepat pada waktunya di tempat tugas. Penting untuk diperhatikan bahwa agar cara-cara yang digunakan untuk modifikasi perilaku tetap memperhitungkan harkat dan martabat manusia yang harus selalu diakui dan dihormati, cara-cara tersebut ditempuh dengan “gaya” yang manusiawi pula. 


9. Teori Kaitan Imbalan dengan Prestasi.

Bertitik tolak dari pandangan bahwa tidak ada satu model motivasi yang sempurna, dalam arti masing-masing mempunyai kelebihan dan kekurangan, para ilmuwan terus menerus berusaha mencari dan menemukan sistem motivasi yang terbaik, dalam arti menggabung berbagai kelebihan model-model tersebut menjadi satu model. Tampaknya terdapat kesepakan di kalangan para pakar bahwa model tersebut ialah apa yang tercakup dalam teori yang mengaitkan imbalan dengan prestasi seseorang individu. 

Menurut model ini, motivasi seorang individu sangat dipengaruhi oleh berbagai faktor, baik yang bersifat internal maupun eksternal. Termasuk pada faktor internal adalah : (a) persepsi seseorang mengenai diri sendiri; (b) harga diri; (c) harapan pribadi; (d) kebutuhaan; (e) keinginan; (f) kepuasan kerja; (g) prestasi kerja yang dihasilkan. 

Sedangkan faktor eksternal mempengaruhi motivasi seseorang, antara lain ialah : (a) jenis dan sifat pekerjaan; (b) kelompok kerja dimana seseorang bergabung; (c) organisasi tempat bekerja; (d) situasi lingkungan pada umumnya; (e) sistem imbalan yang berlaku dan cara penerapannya. 



Fungsi Uang pada Teori Motivasi


1. Teori Kebutuhan Abraham Maslow 

Korelasi antara uang dengan teori ini menurut kami adalah uang merupakan alat utama/sebagai sarana untuk ditukar dengan alat pemuas kebutuhan, kecuali dalam kebutuhan akan cinta dan harga diri. Seperti contoh, dalam pemenuhan kebutuhan akan bahan pangan, kita mengorbankan uang sebagai alat tukar untuk mendapatkannya. Tetapi terkecuali dalam pemenuhan kebutuhan cinta dan harga diri, uang bukanlah alat utama/sarana untuk pemenuhannya, tetapi sebagai pendukung dari manifestasi yang ada di pikiran kita. Terkait karena kebutuhan cinta dan harga diri adalah kebutuhan rohani kita. 


2. Teori Kebutuhan Berprestasi McClelland 

Menurut kami, uang, peranannya di dalam teori ini adalah sebagai pemacu untuk dapat menghasilkan sesuatu lebih dari yang telah ada saat ini. Sehingga dapat diartikan bahwa dengan uang, individu dapat dipacu secara kompetitif untuk menuju ke fase yang lebih baik lagi. 


3. Teori “ERG” Clyton Alderfer 

Eksistensi sebagai kebutuhan, berkaitan dengan pemuasan kebutuhan materi, sebagian bisa berupa uang, yang diperlukan dalam mempertahankan eksistensi seseorang. Hubungan berkaitan dengan pentingnya pemeliharaan hubungan interpersonal. Sedangkan pertumbuhan merupakan kebutuhan untuk perkembangan secara intelektual. Pemuasan tiga kelompok kebutuhan ini secara stimultan akan merupakan pendorong yang kuat bagi individu untuk terus memacu kinerjanya menjadi maksimal 


4. Teori Dua Faktor Herzberg 

Teori ini mencakup dua faktor motivasi, yaitu faktor motivasional dan faktor hygiene. Menurut teori ini yang dimaksud faktor motivasional adalah hal-hal yang mendorong berprestasi yang sifatnya intrinsik, yang berarti bersumber dalam diri seseorang. Sedangkan yang dimaksud dengan faktor hygiene atau pemeliharaan adalah faktor-faktor yang sifatnya ekstrinsik yang berarti bersumber dari luar diri yang turut menentukan perilaku seseorang dalam kehidupan seseorang. 

Fungsi uang disini adalah termasuk dalam faktor hygiene, atau faktor yang sifatnya ekstrinsik. Sistem imbalan yang diberikan, atau besarnya imbalan yang sesuai dengan hasil pekerjaan, merupakan faktor yang berasal dari luar diri seseorang yang mampu mempengaruhi kehidupan seseorang untuk bekerja lebih giat lagi. 


5. Teori Keadilan 

Inti teori ini terletak pada pandangan bahwa manusia terdorong untuk menghilangkan kesenjangan antara usaha yang dibuat bagi kepentingan organisasi dengan imbalan yang diterima. Artinya, apabila seorang pegawai mempunyai persepsi bahwa imbalan yang diterimanya tidak memadai, dua kemungkinan dapat terjadi. Kemungkinan pertama seorang akan berusaha memperoleh imbalan yang lebih besar, atau kemungkinan kedua mengurangi intensitas usaha yang dibuat dalam melaksanakan tugas yang menjadi tanggung jawabnya. 


6. Teori Penetapan Tujuan Edwin Locke 

Teori ini mengemukakan bahwa dalam penetapan tujuan memiliki empat macam mekanisme motivasi yakni tujuan-tujuan mengarahkan perhatian, tujuan-tujuan mengatur upaya, tujuan-tujuan meningkatkan persistensi, dan tujuan-tujuan menunjang strategi-strategi dan rencana-rencana kegiatan. Uang disini dibutuhkan untuk menunjang agar pencapaian tujuan-tujuan tersebut dapat terlaksana dengan baik. Dengan penggunaan uang sebagai alat motivasi disini, membuat individu bersemangat dan termotivasi untuk menyelesaikan tujuan yang telah ditetapkan secara baik, efisien, dan maksimal. 


7. Teori Victor H. Vroom (Teori Harapan) 

Fungsi uang pada teori ini adalah akan memotivasi karyawan untuk meningkatkan kinerjanya dengan adanya kepastian tambahan imbalan yang diberikan. Imbalan berupa uang akan lebih meyakinkan karyawan bahwa harapan untuk mendapatkannya terbuka cukup besar. Dan ketika seorang karyawan menyadari hal tersebut maka ia akan termotivasi untuk berupaya mendapatkannya. 


8. Teori Teori Penguatan dan Modifikasi Perilaku 

Fungsi uang pada teori ini adalah membuat manusia cenderung mengalami percepatan dalam melakukan perubahan perilaku. Karena manusia cenderung akan mengulangi perilaku yang mempunyai konsekuensi menguntungkan bagi dirinya dan mengelakkan perilaku yang menimbulkan konsekuensi yang merugikan. 

Contoh sederhananya seorang sekretaris dapat menyelesaikan tugasnya dengan dalam waktu singkat. Lalu ia akan mendapatkan pujian dari atasannya, dimana pujian itu berujung pada kenaikan gaji yang dipercepat. Hal ini akan mendorong sekretaris untuk tidak hanya untuk bekerja lebih tekun dan teliti tapi juga akan berusaha memodifikasi perilaku dengan meningkatkan keterampilannya. Seperti menggunakan software yang lebih canggih untuk memproses data yang diharapakan akan memberikan konsekuensi positif di kemudian hari. 


9. Teori Kaitan Imbalan dengan Prestasi 

Fungsi uang pada teori ini adalah memberi nilai kepuasan lebih atas prestasi yang telah dicapai seorang karyawan. Tingkat prestasi karyawan dapat diukur dengan bonus yang diberikan, misalnya dua orang dengan jabatan yang sama akan mendapatkan bonus yang berbeda bila salah satunya selalu tepat menyelesaikan pekerjaan, sering bekerja lembur, atau beretika baik dalam berorganisasi. Dengan adanya imbalan pada prestasi yang dilakukan dalam organisasi maka karyawan akan termotivasi untuk meningkatkan kinerjanya. 

Academics Writing

::mengenang tugas bahasa inggris semester dua lalu::
(gak jamin grammar n structurenya bener)

Students, Free Time and Small Business 


As students, teenagers in Indonesia have a lot of free time beside their time to school. They do not have many tasks from school. Usually, they use their free time to hang out with their friends or spend it to gather with their family. They can also spend their money to go shop, watching movie, karaoke, or things that can make them happy. But, not all of their activities give them benefit. They have more activities that more beneficial.

As a choice, they can do other things. They can do what they like, but they also get the benefit from it. For example, they can go for sport for their healthy. “Leisure time sports are form of physical activity in leisure under a time perspective. It comprises sport after work, on weekends, in vacations, in retirement, or during periods of unemployment” (Herbert 117). They do not need to practice sport in the expensive place or in the gymnasium. They can go jogging or doing other exercises.

In the other hand, they also can make small business, the most beneficial from the financial side. They can practice it with their family or friends. “Small business is business with relatively little influence in its market” (Ebert 56). So it is easy to enter the small business market although they are still teenager. They do not need to be afraid because they have some criteria to be a small business owner.

There are many choices to make small business owner. They can resell some product and get the profit from the margin of the goods. Or they can make some product by themselves and sell it as brand new. There is not difficult. They can choose what product that they like. For example, someone who loves chocolate so much can make small home industries which produce some variety of chocolate. Or someone who loves soccer so much can sell the soccer uniform of each team to other people that loves soccer too.

Become a reseller is one of the choice of small business. It takes low effort to produce the goods to be sold. They only have to buy the product in grocery store, then repackage or make this goods to be sold attract people to buy the product. They do not need to make something new.

This activity can be alternative to have a beneficial free time. Besides they can spend their free time to positive one, they also get benefit from it. For them who choose to have small business, they will get some additional money from it. They also get the experience of having small business and who knows if from these experiences they will be a real business person.

Works Cited

Herbert, Hagg. Sports and Souls: Leisure Time Sports. New York: New York Times, 1994. Print.
Ebert, Griffin. Business Essential: Entrepreneurship and Business Ownership. New Jersey: Pearson Education, 2007. Print.

Kamis, 06 Oktober 2011

Ringkasan Materi : Equal Employment Opportunity

::mengenang tugas manajemen semester dua lalu::


A. The Civil Rights Act Of 1991.

Perundang-undangan menghindari diskriminasi terhadap anggota-anggota kelompok minoritas di amerika serikat bukan merupakan hal baru. Sebagai contoh amandemen kelima dalam konstitusi AS menetapkan bahwa tidak ada orang yang akan kehilangan hidup, kemerdekaan, atau hak milik tanpa proses hukum. Amandeme ketigabelas menyatakan perbudakan tidak sah dan telah digunakan oleh pengadilan untuk menghambat diskriminasi rasial. Amandemen keempatbelas mengilegalkan negara bagianmanapun untuk membuat atau menjalankan undang-undangapapun yang mempersingkat hak istimewa dan kekebalan warga negara amerika serikat. Dan pengadilan pada umumnya sudah memandang undang-undang ini sebagai penghambatan diskriminasi berdasarkan jenis kelamin atau negar aasal juga ras. Undang-undang lain seperti juga keputusan-keputusan pengadilan membuat diskriminasi terhadap minoritas menjadi ilegal sejak awal sekali peralihan abad. Tetapi sebagai satu hal praktis congress dan banyak presiden merasa enggan untuk mengambil tindakan dramatik terhadap masalah kesamaan peluang kerja sampai awal 1960 an. Dalam hal ini mereka akhirnya didorong untuk bertindak pertama-tama sebagai akibat dari kegelisahan sipil dikalangan minoritas dan wanit ayang akhirnya menjadi terlindungi oleh perundang-undangan kesamaan hak yang baru dan perwakilanpewakilan diciptakan untuk mengimplementasikan dan menjalankannya. 


B. Civil Right Act 1964

Apa yang dikatakan oleh undang-undang pasal VII dari undang-undang hak sipil 1964 adalah salah satu yang pertama dari undang-undang baru ini. Pasal VII menetapkan bahwa seorang majikan tidak dapat melakukan diskriminasi berdasarkan ras, warna kulit, agama, jenis kelamin, atau negeri asal individu tersebut. Membatasi, memisahkan atau 11 mengklasifikasikan karyawannya atau pelamar-pelamar untuk pekerjaan sedemikian sehingga akan memperkecil peluang individu mana saja dari peluang-peluang kerja atau sebaliknya mempengaruhi secara merugikan statusnya sebagai karyawan, karena ras, warna kulit, agama, jenis kelamin atau negara asal. 


C. Equal Pay Act 1963

Undang-undang pembayaran yang sama tahun 1963 membuat tidak sahnya diskriminasi dalam pembayaran berdasarkan pada jenis kelamin bila jabatan-jabatan itu menuntut pekerjaan yang sama, keterampilan, usaha, dan tanggung jawab yang sama dan dijalankan dalam kondisi kerja yang sama. Akan tetapi perbedaan-perbedaan dalam pembayaran itu tidak melanggar undang-undang jika perbedaan itu didasarkan pada sebuah sistem senioritas, jasa, sebuah sistem yang mengukur perolehan berdasarkan kuantitas atau kualitas produksi atau suatu pembedaan yang didasarkan pada faktor apa saja selain jenis kelamin. 


D. Age Discrimination In Employment Act 1967

Diskriminasi usia dalam undang-undang kerja tahun 1967 membuat tidak sah pendiskriminasian terhadap karyawan atau pelamar pekerjaan yang berusia antara 40 dan65 tahun. Ketika diamandemenkan oleh congress pada tahun 1978 undang-undang memperluas proteksi sampai ke usia 70 tahun untuk kebanyakan pekerja dan tanpa batas paling tinggi untuk karyawan pemerintah federal. 

Sebuah pengaturan pengadilan tinggi tahun 1973 menegaskan bahwa kebanyakan perwakilan negara bagian dan lokal ketika bertindak dalamperan sebagai majikan harus juga taat pada provisi dari undang-undang yang melindungi karyawan dari diskriminasi usia.Tindakan-tindakan berikutnya oleh congress telah menghapuskan 70 tahun sebagai batas usia tertinggi secara efektif mengakhiri kebanyakan kewajiban pengunduran diri. 

Seperlima dari tindakan-tindakan pengadilan yang disimpan oleh EEOC adalah kasus ADEA. Undang-undang ini adalah undang-undang kesayangan di kalangan karyawan dan ahli hukum karena memungkinkan pemeriksaan hakim dan menggandakan kerugian bagi mereka yang menunjukkan diskriminasi yang disengaja. 


E. Vocational Rehabilitation Act 1973

Undang-undang rehabilitasi kejuruan 1973 meuntut karyawan dengan kontrakkontrak federal untuk mendapatkan tindakan afirmatif untuk pekerjaan dari orang-orang yang cacat. Undang-undang ituntidak menuntut bahwa seorang pribadi yang memenuhi persyaratan dipekerjakan. Ynag dituntut adalah bahwa seorang majikan mengambil langkah untuk menampungseorang pekerja cacat kecuali jika dengan melakukan itu dia membawa suatu kesukaran yang tidak semestinya pada majikan. Sebuah pengadilan distrik federal baru-baru ini menegaskan bahwa kerusakan sebagai imbalan untuk kerugian keuangan masa depan, kesulitan emosional, penderitaan, ketidaknyamanan, tekanan mental, kehilangan kegembiraan hiduop dan kehilangan non keuangan lain tersedia di bawah undang-undang rehabilitasi tahun 1973. 


F. Vietnam Era Veterans’ Readjustment Assistance Act 1974.

Ketentuan dari undang-undang penyesuaian diri kaum veteran era vietnam 1974 menuntut bahwa para majikan dengan kontrak pemerintah atau lebih mengambil tindakan afirmatif untuk mempekerjakan dan memajukan veteran penyandang cacat dan veteranveteran yang memenuhi sarat dari era perang vietnam. Undang-undang itu diatur oleh OFCCP. 


G. Pregnancy Discrimination Act 1978

Congress mengesahkan undang-undang diskriminasi kehamilan tahun 1978 sebagai suatu amandemen terhadap undang-undang hak sipil 1964 Undang-undang itu memperluas definisi tentang diskriminasi jenis kelamin yang mencakup kehamilan, kelahiran bayi atau kondisi medis terkait. Undanundang tersebut juga menghambat penggunaan semua ini untuk diskriminasi dalam mempekerjakan karyawan, promosi, penskorsan atau pemutusan hubungan pekerjaan. Pada dasarnya undang-undang mengatakan bahwa jika seorang majikan menawarkan jaminan kepada karyawannya yang tak mampu, kehamilan atau kelahiran bayi harus diperlakukan seperti ketidakmampuan lainnya dan harus termasuk dalam rencana sebagai suatu kondisi yang dijamin. 13 Pengadilan tinggi AS mengatur dalam california federal savings and loan association. 

Bahwa seorang majikan tidak menawarkan cuti ketidakmampuan kepada siapapun karyawannya dia dapat memberikan cuti hamil keopada seorang wanita yang memintanya bila dia tidak mampu karena kehamilan, kelahiran bayi, atau kondisi medis terkait walaupun pria tidak mendapatkan kesejahtraan sebanding. Keputusan pengadilan Tinggi seperti Wards Cove dan Patterson memiliki efek yang membatasi perlindungan terhadap wanita dan kelompok minoritas dibawah undangundang employment yang sama, ini mendorong Congress untuk mengajukan Undangundang hak sipil yang baru pada tahun 1991. Undang-undang Hak sipil 1991 (CRA 1991) kemudian disahkan menjadi undang-undang oleh Presiden bush pada bulan november 1991. Efek dasar CRA 1991 adalah untuk membalikkan beberapa keputusan pengadilan tinggi AS. Selanjutnya efeknya tidak hanya sekadar memutar kembali jarum jam kesaat keputusan-keputusan pengadilan tinggi ini terjadi. Efeknya adalah menambah perundangundangan tambahan yang membuatnya bahkan lebih penting sehingga karyawan dan manajer serta penyelia mereka taat baik kepada semangat maupun huruf dari undangundang EEO. 



Komentar :

Equal Employment Opportunity atau peluang kerja yang sama adalah perlakuan dalam cara yang adil dan tidak melihat latar belakang terhadap individu dalam segala aspek ketenaga kerjaan seperti perekrutan, promosi, pelatihan dan lain lain. Untuk melindungi penegakan peluang kerja yang sama, diciptakanlah beberapa undang-undang ataupun perjanjian-perjanjian. Antara lain : 

a. The Civil Rights Act Of 1991
b. Civil Right Act 1964
c. Equal Pay Act 1963
d. Age Discrimination In Employment Act 1967
e. Vocational Rehabilitation Act 1973
f. Vietnam Era Veterans’ Readjustment Assistance Act 1974.
g. Pregnancy Discrimination Act 1978

Ringkasan Materi : Need Theories

::mengenang tugas manajemen semester dua lalu::


1. Teori Abraham H. Maslow (Teori Kebutuhan)

Teori motivasi yang dikembangkan oleh Abraham H. Maslow pada intinya berkisar pada pendapat bahwa manusia mempunyai lima tingkat atau hierarki kebutuhan, yaitu : 
· kebutuhan fisiologikal (physiological needs) seperti : rasa lapar, haus, istirahat 
· kebutuhan rasa aman (safety needs), tidak dalam arti fisik semata, akan tetapi juga mental, psikologikal dan intelektual 
· kebutuhan akan kasih sayang (love needs) 
· kebutuhan akan harga diri (esteem needs), yang pada umumnya tercermin dalam berbagai simbol-simbol status 
· aktualisasi diri (self actualization), dalam arti tersedianya kesempatan bagi seseorang untuk mengembangkan potensi yang terdapat dalam dirinya sehingga berubah menjadi kemampuan nyata. 

Kebutuhan-kebutuhan yang disebut pertama (fisiologis) dan kedua (keamanan) kadang-kadang diklasifikasikan dengan cara lain, misalnya dengan menggolongkannya sebagai kebutuhan primer, sedangkan yang lainnya dikenal pula dengan klasifikasi kebutuhan sekunder. Terlepas dari cara membuat klasifikasi kebutuhan manusia itu, yang jelas adalah bahwa sifat, jenis dan intensitas kebutuhan manusia berbeda satu orang dengan yang lainnya karena manusia merupakan individu yang unik. Juga jelas bahwa kebutuhan manusia itu tidak hanya bersifat materi, akan tetapi bersifat pskologikal, mental, intelektual dan bahkan juga spiritual. 

Dengan demikian dapat dikatakan bahwa lebih tepat apabila berbagai kebutuhan manusia digolongkan sebagai rangkaian dan bukan sebagai hierarki. Dalam hubungan ini, perlu ditekankan bahwa : 
- Kebutuhan yang satu saat sudah terpenuhi sangat mungkin akan timbul lagi di waktu yang akan datang. 
- Pemuasaan berbagai kebutuhan tertentu, terutama kebutuhan fisik, bisa bergeser dari pendekatan kuantitatif menjadi pendekatan kualitatif dalam pemuasannya. 
- Berbagai kebutuhan tersebut tidak akan mencapai “titik jenuh” dalam arti tibanya suatu kondisi dalam mana seseorang tidak lagi dapat berbuat sesuatu dalam pemenuhan kebutuhan itu. 


2. Teori Clyton Alderfer (Teori “ERG)

Teori Alderfer dikenal dengan akronim “ERG” . Akronim “ERG” dalam teori Alderfer merupakan huruf-huruf pertama dari tiga istilah yaitu : E = Existence (kebutuhan akan eksistensi), R = Relatedness (kebutuhan untuk berhubungan dengan pihak lain, dan G = Growth (kebutuhan akan pertumbuhan) 

Jika makna tiga istilah tersebut didalami akan tampak dua hal penting. Pertama, secara konseptual terdapat persamaan antara teori atau model yang dikembangkan oleh Maslow dan Alderfer. Karena “Existence” dapat dikatakan identik dengan hierarki pertama dan kedua dalam teori Maslow; “ Relatedness” senada dengan hierarki kebutuhan ketiga dan keempat menurut konsep Maslow dan “Growth” mengandung makna sama dengan “self actualization” menurut Maslow. Kedua, teori Alderfer menekankan bahwa berbagai jenis kebutuhan manusia itu diusahakan pemuasannya secara serentak. Apabila teori Alderfer disimak lebih lanjut akan tampak bahwa : 
- Makin tidak terpenuhinya suatu kebutuhan tertentu, makin besar pula keinginan untuk memuaskannya. 
- Kuatnya keinginan memuaskan kebutuhan yang “lebih tinggi” semakin besar apabila kebutuhan yang lebih rendah telah dipuaskan. 
- Sebaliknya, semakin sulit memuaskan kebutuhan yang tingkatnya lebih tinggi, semakin besar keinginan untuk memuasakan kebutuhan yang lebih mendasar. 


3. Teori Herzberg (Teori Dua Faktor)

Ilmuwan ketiga yang diakui telah memberikan kontribusi penting dalam pemahaman motivasi Herzberg. Teori yang dikembangkannya dikenal dengan “ Model Dua Faktor” dari motivasi, yaitu faktor motivasional dan faktor hygiene. 

Menurut teori ini yang dimaksud faktor motivasional adalah hal-hal yang mendorong berprestasi yang sifatnya intrinsik, yang berarti bersumber dalam diri seseorang, sedangkan yang dimaksud dengan faktor hygiene atau pemeliharaan adalah faktor-faktor yang sifatnya ekstrinsik yang berarti bersumber dari luar diri yang turut menentukan perilaku seseorang dalam kehidupan seseorang. 

Menurut Herzberg, yang tergolong sebagai faktor motivasional antara lain ialah pekerjaan seseorang, keberhasilan yang diraih, kesempatan bertumbuh, kemajuan dalam karier dan pengakuan orang lain. Sedangkan faktor-faktor hygiene atau pemeliharaan mencakup antara lain status seseorang dalam organisasi, hubungan seorang individu dengan atasannya, hubungan seseorang dengan rekan-rekan sekerjanya, teknik penyeliaan yang diterapkan oleh para penyelia, kebijakan organisasi, sistem administrasi dalam organisasi, kondisi kerja dan sistem imbalan yang berlaku. 

Salah satu tantangan dalam memahami dan menerapkan teori Herzberg ialah memperhitungkan dengan tepat faktor mana yang lebih berpengaruh kuat dalam kehidupan seseorang, apakah yang bersifat intrinsik ataukah yang bersifat ekstrinsik. 


4. McClelland’s Needs for Achievement, Affiliation, and Power 

Dalam teorinya McClelland mengemukakan bahwa individu mempunyai cadangan energi potensial, bagaimana energi ini dilepaskan dan dikembangkan tergantung pada kekuatan atau dorongan motivasi individu dan situasi serta peluang yang tersedia. Teori ini memfokuskan pada tiga kebutuhan yaitu kebutuhan akan prestasi (achievement), kebutuhan kekuasaan (power), dan kebutuhan afiliasi (affiliation). 

A. Need of Achievement : Kebutuhan akan prestasi (n-ACH)
Kebutuhan akan prestasi merupakan dorongan untuk mengungguli, berprestasi sehubungan dengan seperangkat standar, bergulat untuk sukses. Kebutuhan ini pada hirarki Maslow terletak antara kebutuhan akan penghargaan dan kebutuhan akan aktualisasi diri. Ciri-ciri inidividu yang menunjukkan orientasi tinggi antara lain bersedia menerima resiko yang relatif tinggi, keinginan untuk mendapatkan umpan balik tentang hasil kerja mereka, keinginan mendapatkan tanggung jawab pemecahan masalah. 

n-ACH adalah motivasi untuk berprestasi, karena itu karyawan akan berusaha mencapai prestasi tertingginya, pencapaian tujuan tersebut bersifat realistis tetapi menantang, dan kemajuan dalam pekerjaan. Karyawan perlu mendapat umpan balik dari lingkungannya sebagai bentuk pengakuan terhadap prestasinya tersebut. 

B. Need of Power : Kebutuhan akan kekuasaan (n-POW)
Kebutuhan akan kekuasaan adalah kebutuhan untuk membuat orang lain berperilaku dalam suatu cara dimana orang-orang itu tanpa dipaksa tidak akan berperilaku demikian atau suatu bentuk ekspresi dari individu untuk mengendalikan dan mempengaruhi orang lain. Kebutuhan ini pada teori Maslow terletak antara kebutuhan akan penghargaan dan kebutuhan aktualisasi diri. McClelland menyatakan bahwa kebutuhan akan kekuasaan sangat berhubungan dengan kebutuhan untuk mencapai suatu posisi kepemimpinan. 

C. Need of Affiliation : Kebutuhan untuk berafiliasi atau bersahabat (n-AFFIL)
Kebutuhan akan Afiliasi adalah hasrat untuk berhubungan antar pribadi yang ramah dan akrab. Individu merefleksikan keinginan untuk mempunyai hubungan yang erat, kooperatif dan penuh sikap persahabatan dengan pihak lain. Individu yang mempunyai kebutuhan afiliasi yang tinggi umumnya berhasil dalam pekerjaan yang memerlukan interaksi sosial yang tinggi. 



Komentar :

1. Teori Abraham H. Maslow (Teori Kebutuhan)

· kebutuhan fisiologikal (physiological needs)
· kebutuhan rasa aman (safety needs)
· kebutuhan akan kasih sayang (love needs)
· kebutuhan akan harga diri (esteem needs)
· aktualisasi diri (self actualization)


2. Teori Clyton Alderfer (Teori “ERG)

· E = Existence (kebutuhan akan eksistensi)
· R = Relatedness (kebutuhanuntuk berhubungan dengan pihak lain
· G = Growth (kebutuhan akan pertumbuhan)


3. Teori Herzberg’s (Teori Dua Faktor)

· Faktor Motivasional
· Faktor Hygiene


4. McClelland’s Theory

· Needs for Achievement
· Needs for Affiliation
· Needs for Power