Minggu, 18 September 2011

MELONGOK HAMBATAN BISNIS SAPI PERAH

::mengenang tugas manajemen semester dua lalu::

Kebutuhan susu dunia, ternyata sebagian besar atau sekitar 95 persen disumbangkan dari susu sapi. Sedangkan daging sapi hanya menyumbangkan sekitar 50 persen dari kebutuhan dunia, karena sebagian lainnya disumbangkan oleh daging ayam dan daging kambing. Melihat prospek pasar ini, maka beternak sapi perah tentu akan lebih prospektif. Apalagi kebutuhan susu di pasar lokal belum mampu dipenuhi industri sapi perah yang ada. 

Untuk memelihara sapi perah yang berkualitas dan mampu memberikan produksi susu yang banyak bukanlah hal yang mudah. Banyak faktor turut menentukan kualitas dan kapasitas produksi susu yang dihasilkannya. Baik dari sejak pemilihan bibitnya, masalah pakan ternaknya, masalah kandang dan kebersihan lingkungan, maupun pemeliharaannya. Tanpa pemeliharaan yang baik, produksi susu tentu saja sulit diharapkan akan sesuai rencana. 

Kendala Usaha - Meskipun tingkat kebutuhan susu sapi sangat tinggi, namun tidak mendorong lahirnya peternak-peternak baru yang mencoba terjun ke usaha beternak sapi perah. Sedangkan peternak sapi perah yang ada, umumnya merupakan peternak kecil dengan jumlah peliharaan kurang dari 5 ekor. Dengan jumlah ternak yang kecil, menyebabkan para peternak kurang merasa mendapatkan laba atau keuntungan yang memadai. Akibatnya, proses budidaya cenderung dilakukan secara apa adanya. 

Industri Pakan - Begitu juga menyangkut masalah pemeliharaan, tidak sedikit peternak sapi perah yang mengelolanya secara apa adanya. Untuk pakan ternaknya, umumnya sekedar diberikan bahan rumput-rumputan atau ilalang. Padahal agar sapi dapat memberikan produksi susu yang berkualitas dengan jumlah yang banyak, tentunya masalah pakan cukup menentukan. 

Untuk mengatasi berbagai kendala yang dihadapi dalam beternak sapi perah, tampaknya pemerintah tak cukup dengan sekedar memberikan bimbingan dan pembinaan. Penguatan dan pemberdayaan peternak sapi perah perlu dibangun dengan nemberikan akses yang lebih besar bagi mereka. Baik berupa bantuan modal berbunga rendah, bimbingan dan pelatihan pembuatan pakan konsentrat yang lebih baik, maupun membangun jaringan bagi peternak dan industri kecil peternakan sapi perah.


Komentar :

Pendatang baru memiliki hambatan yang cukup besar (barriers to entry) untuk memasuki pasar. Mulai dari kendala dalam kegiatan produksi, hingga dalam proses pemasaran barangnya. Namun, pendatang baru memasuki suatu industri dengan membawa sesuatu yang baru dengan tujuan untuk memperoleh pangsa pasar. Pendatang baru dapat memasuki pasar dengan mudah jika memiliki produk yang berbeda atau memiliki ciri khas tertentu dalam produk barang atau jasa. Pendatang baru juga harus pandai membaca peluang dan memanfaatkan semua sumber daya yang ada dalam produk barang atau jasa tersebut. 

Menurut Michael Porter dalam ulasan Six Major Sources of Barriers to Entry, ada enam hal yang perlu diperhatikan bagi pendatang baru agar dapat bersaing di pasar. Ulasan tersebut dapat diaplikasikan sesuai dengan artikel diatas. Pertama adalah skala ekonomis. Skala ekonomis memperhatikan banyaknya susu sapi perah yang harus diproduksi untuk meminimalkan biaya per unit, sehingga keuntungan yang akan didapat menjadi lebih besar. Kedua adalah differensiasi produk. Adanya pembeda dari susu sapi perah yang diproduksi tersebut dapat menurunkan resiko kegagalan mendapatkan pasar. Ketiga, perlunya modal yang cukup untuk membiayai proses produksi hingga produk sampai ke tangan konsumen. Modal ini dapat diperoleh dengan mengajukan kredit usaha pada lembaga terkait. Empat, cost disadvantages independent of size. Perlunya tambahan biaya yang bertujuan untuk meningkatkan optimalisasi kinerjanya agar lebih baik dibandingkan dengan kompetitor. Misalnya, pendatang baru harus berupaya untuk memperoleh bahan baku yang lebih baik, menggunakan teknologi yang lebih mutakhir untuk menciptakan nilai tambah bagi produk, melakukan pemasaran untuk memperkenalkan produk, dan sebagainya. Lima, sistem distribusi. Sistem distribusi yang efektif dan efisien diperlukan agar produk sampai ke tangan konsumen. Menyediakan ruangan atau lokasi untuk memusatkan penjualan susu sapi perah atau langsung mengantarkan susu sapi perah ke tangan konsumen menurut saya merupakan sistem distribusi yang baik. Terakhir adalah peraturan pemerintah. Pemerintah menetapkan berbagai peraturan yang berujuan untuk meregulasi kegiatan ekonomi. Untuk hal susu sapi perah ini, mendapat stempel halal badan POM dan MUI adalah implikasi dari ulasan terakhir ini agar pendatang baru dapat bersaing di pasar.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar